Thailand Bolehkan Warganya Menanam dan Mengonsumsi Ganja Asalkan Izin Pemerintah

- 27 Januari 2022, 14:37 WIB
Ganja menjadi tanaman legal bagi warga Thailand asalkan izin pemerintah.
Ganja menjadi tanaman legal bagi warga Thailand asalkan izin pemerintah. /Pixabay/cytis

PORTAL PAPUA BARAT – Ganja selalu menjadi barang haram yang jika dikonsumsi sudah pasti akan terjerat hukum.

Namun, Thailand menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak lagi melanggar hukum ketika mengonsumsi ganja.

Dewan Narkotika Thailand berencana akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan ilegal sehingga memberikan kesempatan selebar-lebarnya kepada setiap orang untuk menanam ganja di halaman rumah mereka.

Melansir Tasikmalaya Pikiran Rakyat, Kamis, kebijakan baru ini telah disetujui dan karena itu, akan ditandatangani secara resmi oleh Menteri Kesehatan Thailand.

Baca Juga: Sebanyak 33 Paket Ganja di Jayapura Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian

Sebelumnya, pada tahun 2018, Thailand juga sempat menghebohkan negara-negara Asia lainnya dengan melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan penelitian akademis dan medis.

Untuk sekarang, aturan baru telah diperbaharui dengan membuka jalan bagi setiap rumah tangga untuk menanam tanaman tersebut.

Meskipun demikian, ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat untuk wajib diikuti. Salah satunya ialah dalam pengunaannya tidak boleh melebihi THC (tetrahydrocannabinol) 0,2 persen meskipun ditanam untuk konsumsi pribadi.

“Tentu saja, kami tidak akan memberi akses seperti kafe ganja, namun di negara lain ada model yang berbeda, seperti untuk rekreasi. Kami akan memilih yang terbaik dan tentunya tepat dengan konteks sosial kita,” ungkap Sekretaris Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand, Dr Paisarn Dunkum mengutip Tasikmalaya Pikiran Rakyat.

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x