Ujian Akhir Kurikulum Merdeka Belajar di SD Negeri Syujak Sukses Terselenggara

11 Mei 2022, 13:46 WIB
Suasana ujian di SD Negeri Syujak /Rafael / Portal Papua Barat/

PORTAL PAPUA BARAT - Meskipun terdapat berbagai kendala, pelaksanaan ujian dengan menggunakan kurikulum Merdeka Belajar di SD Negeri Syujak, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, sukses terlaksana. Hal tersebut dipantau langsung oleh Portal Papua Barat selama berlangsungnya ujian dari hari pertama hingga hari ke tiga, Rabu 11 Mei 2022.

Pantauan media ini, Ujian Akhir Kelulusan siswa kelas VI, berlangsung aman. Tercatat, sebanyak 19 peserta dengan rincian, 13 siswa dan 6 siswi sangat antusias mengikuti ujian dengan baik.

Tercatat juga seluruh guru yang berjumlah 6 orang bersama Kepala Sekolah terlibat aktif selama pelaksanaan ujian berlangsung.

Diketahui, dalam kurikulum Merdeka Belajar, setiap sekolah wajib membuat soal sendiri per mata pelajaran yang diuji.

"Kendala disini yaitu listrik, jadi kami harus mengetik soal sendiri, print semua soal dan lembar jawaban serta berkas-berkas yang lain di Kota Sorong," tutur Kepala Seolah SD Negeri Syujak, Theresia Kinho, S.Pd.

Ia menjelaskan, selama ujian berlangsung, jika terdapat kendala seperti kurangnya kertas lembar jawaban maupun soal, maka pihaknya segera mencari rumah warga yang memiliki penerangan dengan mesin genset atau diesel.

Para guru SD Negeri Syujak sebelum kegiatan mengawas ujian akhir sekolah

"Jika ada soal atau lembar jawaban yang kurang, kami mensiasatinya dengan cara mencari rumah warga yang ada listrik. Kami numpang print soal-soal disana," ungkapnya.

Selain itu, kendala jaringan internet maupun telepon membuat para guru di SD Negeri Syujak kesulitan dalam mengirim laporan-laporan ke pihak Dinas Pendidikan.

Ia menambahkan, seluruh guru, siswa, dan orang tua murid sangat berperan aktif, sehingga proses pelaksanaan ujian berlangsung dengan aman dan terkendali.

"Ujian telah dijadwalkan hingga hari Sabtu, dan kami berharap agar ujian dengan sistim merdeka belajar ini dapat sukses terlaksana," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari gtk.kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pada tahun 2020 lalu, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Sementara ujian nasional (UN) akan segera diganti dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter pada tahun 2021.

Mendikbud menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan perlu dilakukan untuk mengembalikan esensi dari asesmen atau penilaian yang semakin dilupakan. Yakni, untuk memberikan umpan balik bagi pemelajaran.

“Konsepnya mengembalikan kepada esensi Undang-Undang kita untuk memberikan kemerdekaan sekolah untuk menginterpretasi kompetensi-kompetensi dasar kurikulum kita menjadi penilaian mereka sendiri,” disampaikan Mendikbud dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia.*

Editor: Rafael Fautngilyanan

Tags

Terkini

Terpopuler