Ketua Lira PB Minta KPK Jangan Diamkan Kasus Gubernur Papua Barat

- 2 Oktober 2021, 09:17 WIB
Ketua Pemuda LIRA Papua Barat, Fredrik Ronaldo Yesnath.
Ketua Pemuda LIRA Papua Barat, Fredrik Ronaldo Yesnath. /Portal Papua Barat / Rafael Fautngiljanan

PORTAL PAPUA BARAT - Dengan nilai suap sebesar Rp 500 Juta terkait kasus dugaan suap Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hingga kini masih menuai kritikan.

Diketahui, dugaan suap itu muncul dari keterangan saksi Sekretaris KPUD Papua Barat dalam persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 500 juta dari Dominggus ke Wahyu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Virgo, dan Scorpio Sabtu, 2 Oktober 2021: Zodiak yang Paling Beruntung

Sementara itu, saat ini Wahyu bersama kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina sedang diadili terkait dugaan suap yang dilakukan politisi Harun Masiku dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan.

JPU Takdir Suhan dalam dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta bulan Mei lalu menyebut bahwa selain suap dari Harun Masiku, terdakwa Wahyu Setiawan juga diduga menerima gratifikasi dari Gubernur Dominggus terkait proses seleksi anggota KPUD Papua Barat.

6Baca Juga: Menjelang Pembukaan PON XX Papua oleh Presiden Jokowi, Kapolda Papua: Tim Keamanan Sudah Siap

Kesaksian Sekretaris KPUD Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo memperkuat dakwaan JPU dalam persidangan yang digelar Jumat 9 Juli 2021 kemarin.

Sementara itu, Thamrin juga mengaku dialah yang mentransfer dana setengah miliar itu kepada Wahyu lewat rekening milik istri sepupunya selain pengakuan lain tentang penerimaan dana dari Gubernur Dominggus melalui ajudan.

Atas insiden tersebut, Ketua Pemuda LIRA Papua Barat, Fredrik Ronaldo Yesnath angkat bicara.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x