Sebanyak 11 Terduga Pelaku Pembakaran Double O Sorong Ditangkap, 7 Orang Masih Buron

- 31 Januari 2022, 13:49 WIB
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing. /Tribrata News

PORTAL PAPUA BARAT – Kepolisian Resor Sorong Kota berhasil menangkap 11 orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kasus pembakaran klub malam Double O Sorong hingga menewaskan 17 korban dan pembunuhan satu pemuda Kei pada 25 Januari 2022 lalu.

Melansir Antara, Senin, dari 11 orang ini, dua orang pelaku yang membunuh korban dari suku Kei yang berinisial KR (20) sementara sembilan orang lainnya yang terlibat dalam pembakaran Double O Sorong.

Sementara dalam pemberitaan oleh media Tribata News Polri, Irjen Pol  Tornagogo Sihombing mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial M dan R dijerat dengan pidana penganiayaan sementara AA, FM, HW, KH alias AAN, AAF, IR, RR, AR, JFM dijerat dengan pidana pembakaran.

“Kita sudah menangkap 11 orang tersangka yg terlibat dalam peristiwa itu,” ungkap Kapolda Papua Barat, Sabtu (29/1).

Baca Juga: Timnas Indonesia Berhasil Menaklukkan Timor Leste di Laga Persahabatan Leg Kedua

Sebagaimana dibenarkan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Sorong bahwa 11 orang pelaku telah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti.

Barang bukti telah diserahkan kepada Mapolres Sorong Kota untuk ditindaklanjuti guna proses penyelidikan secara hukum.

Kapolda menjelaskan bahwa sembilan orang pelaku yang membakar klub malam tersebut mempunyai peranannya masing-masing.

Baca Juga: Personel SEVENTEEN, Boo Seungkwan Membagikan Kebiasaan Akhir-Akhir Ini

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x