"Tidak perlu sampai lima tahun, cukup dua tahun saja sudah mendapatkan gelar D3," kata Waterpauw," tambahnya.
Baca Juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup, Bamus Betawi: Terima Kasih Pak Anies
Di samping itu, ada pula 73 pegawai honorer lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN.
Ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN, yaitu karena sudah meninggal dunia, sudah pindah tempat kerja dan sebagian tidak lagi menjadi tenaga honorer.***