Satu Lagi Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polres Kaimana.

- 24 Maret 2023, 09:44 WIB
Polres berhasil Amankan Tersangka Pengedar Ganja Di Kaimana
Polres berhasil Amankan Tersangka Pengedar Ganja Di Kaimana /

 

PORTALPAPUABARAT-Kepolisian Resort Kaimana berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga telah menguasai, menyimpan dan memiliki serta memperjualbelikan narkotika jenis ganja. Pemuda dengan inisial SA tersebut diamankan oleh Satnarkoba polres Kaimana pada pukul 22:30 WIT tanggal 23 Maret 2023 di Jalan Kroy Kaimana.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba Andi Indra Jaya STrk saat dikonfirmasi via Whatshapp Jumat (24/03/2024) mengatakan pihak telah mendapatkan laporan bahwa di duga ads pengedar Narkotika jenis ganja pada pukul 18:00 WIT.

"Pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar jam 18:00 WIT anggota Sat Narkoba Polres Kaimana mendapatkan informasi dari informen bahwa ada seseorang dengan menjelaskan ciri-cirinya yang memakai atau mengedarkan yang diduga Narkotika jenis Ganja Jl Krooy Kaimana."

Setelah memperoleh informasi tersebut pada tanggal yang sama, pukul 22:30 WIT Satnarkoba berhasil mengamankan pelaku dengan TKP di Jalan Kroy Kaimana. 

Dari hasil penangkapan tersebut polres Kaimana berhasil menyita Usai ditangkap oleh satuan Narkoba polres Kaimana, polisi berhasil menyita sejumlah BB diantaranya 1 buah tas hitam sedang yang bertuliskan Nike, 4 Buah sachet plastic bening berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja,2 buah kertas putih berukuran kecil yang dilipat, 1 buah Handphone, 1 kantong plastik hitam berukuran kecil. Dan Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kantong plastik hitam dan dimasukan ke dalam tas hitam yg bertuliskan Nike.

" Saat ini BB telah kami amankan berupa 52 Gram Narkotika jenis ganja (kotor) dan sejumlah peralatan lain yang digunakan untuk memasarkan barang haram tersebut. Kami juga telah mengamankan seseorang berinisial FT yang dan ditetapkan sebagai saksi." Ungkap Indra.

Lanjut Indra bahwa sampai saat polres Kaimana telah mengamanakan tersangka, dan barang bukti, melakukan Berita Acara pemeriksaan awal, menyiapkan mindik awal, dan tes urin tersangka.( Dar)

 

Editor: David Alan Rahangiar


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x