Kapolres Himbau masyarakat Harus Menjaga Jam Keluar Anak.

- 30 Maret 2023, 11:59 WIB
Himbauan Kapolres Kaimana
Himbauan Kapolres Kaimana /

PORTALPAPUABARAT(KAIMANA)-Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada seluruh orang tua khususnya dan seluruh masyarakat Kaimana umumnya. Himbauan tersebut menyebutkan bahwa jika sayang anak Pastikan jam pulang anak maksimal pukul 22:00 WIT, atau jam 10 :00 WIT.

Hal ini bertujuan untuk menjaga anak-anak selalu dalam kondisi sehat dan aman, sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

" Jika sayang anak pukul 22:00 WIT anak anda sudah sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Jangan tunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi." Imbuh Kapolres melalui selebaran yang dibagikan, Rabu (29/03/2023).

Diakhir selebaran tersebut juga dituliskan mulai sekarang mari peduli keberadaannya dan kenali siapa serta bagaimana cara dia bergaul.

Sementara itu Kapolres Kaimana saat dikonfirmasi via Whatshapp menjelaskan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan untuk mengedukatif masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga anak-anaknya.

" Himbauan tersebut kami keluarkan untuk menjadi perhatian orang tua, sehingga kita dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ada anak-anak kita" tutup dia.

 

 

Editor: David Alan Rahangiar


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x