Terlambat Bayar Gaji, Karyawan UPTD Protes ke Kantor PDAM

- 12 April 2023, 23:56 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs Donald R Wakum
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs Donald R Wakum /David Alan Rahangiar/

PORTAL PAPUA BARAT — Karyawan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (UPTD PDAM)Kabupaten Kaimana terpaksa harus protes ke kantor PDAM lantaran tidak mendapatkan hak karyawan. Aksi protes tersebut tersebut merupakan upaya untuk menagih karena karyawan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan. 

Penagihan atau pemalakan tersebut direncanakan akan berakhir sampai ada kepastian pembayaran hak-hak karyawan UPTD.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Donald R Wakum mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji para karyawan. 

Baca Juga: Pemda Kaimana Mengeluarkan SK Tenaga Kontrak untuk Seluruh OPD

"Sebenarnya teman-teman harusnya bisa bersabar. Proses penyelenggaraan pemerintah itukan segala sesuatu ada regulasi administrasi dan mekanisme. Itu yang mereka kurang sabar sehingga melakukan hal-hal serupa," ungkap Donald R Wakum, yang diterima Portal Papua Barat, di ruang rapat kantor Bupati, Rabu, 12 April 2023.

Kendati demikian lanjut Donald, pihaknya telah berkoordinasi dengan para karyawan dan sembari menunggu proses pencairan hak-hak karyawan tersebut.

"Sudah kami perintahkan kepada dinas PUPR untuk segera membayarkan gaji karyawan apalagi mereka yang telah bekerja dari bulan Januari mengingat ini juga sudah dekat lebaran,” terangnya.

Baca Juga: Bupati Kaimana Buka Secara Resmi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan

Untuk diketahui PDAM Kaimana telah beralih ke UPTD, yang dikelola di bawah dinas PUPR. Pemerintah daerah juga masih mengupayakan agar UPTD PDAM dapat menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x