Dari kurang lebih 3 jam berlangsung, hingga akhirnya Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menyimpulkan hasil RDP-nya.
Pertama, pertambangan tersebut illegal karena dari pemerintah daerah (pemda) juga mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak memiliki izin.
Baca Juga: Bupati Kaimana Buka Secara Resmi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan
Kedua, DPRD meminta dibuatkan tim khusus untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan aktivitas di wilayah Etna Yamor.
“Kemudian yang ketiga, oknum-oknum yang terlibat segera ditindak tegas dan yang keempat kami minta (aktivitas itu) diberhentikan hari ini juga,” tegas Irsan Lie.***