PAPUA BARAT – Partai Demokrat kabupaten Tambrauw secara resmi mendaftarkan para calon legislatif (caleg) ke 3 daerah pemilihan (dapil) di kantor (Komisi Pemilihan Umum) KPU Ibu Kota kabupaten Tambrauw, Fef, pada, 13 Mei 2023 kemarin.
Baca Juga: Rayakan Usia Band ke-20, MALIQ & D' Essentials Gelar Konser
Diketahui partai Demokrat secara resmi daftarkan caleg DPRD kabupaten Tambrauw, dari dapil 3 dapil yaitu,kuota kursi dapil 1 sebanyak 8 kursi, dapil 2 sebanyak 6 kursi,dan dapil 3 sebanyak 6 kursi.
Baca Juga: Atalia Praratya Nyaleg, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Dengan demikian partai Demokrat telah memenuhi semua kuota, hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Partai Demokrat Ferdinandus Yesnath pada Portal Papua Barat, Senin 15 Mei 2023.
Ferdinandus mengatakan bahwa, Demokrat kabupaten Tambrauw sangat yakin bahwa pemilukada pada 2024 mendatang, Demokrat akan meraih 1 fraksi.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan pada Disabilitas Anak, PT Transjakarta Berikan Pelatihan ke Pramusapa
“ Bila perlu ketua DPRD kabupaten Tambrauw akan jadi milik partai Demokrat,” tuturnya dalam orasi di depan gedung KPU Kabupaten Tambrauw di Fef, sabtu lalu.