PORTAL PAPUA BARAT — Jangan khawatir bagi masyarakat yang mau habis masa berlaku surat izin mengemudinya, hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi keliling (SIM Keliling) di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa 30 Mei 2023, membuka 5 gerai SIM keliling yang lokasinya sebagai berikut:
Jakarta Timur : di Mall Grand Cakung;
Jakarta Selatan : di Kampus Trilogi Kalibata;
Jakarta Barat : di LTC Glodok dan Mal Citraland;
Jakarta Pusat : di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Demontrasi, Polres Majene Siapkan Personil
Layanan SIM keliling itu dihadirkan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.