PORTAL PAPUA BARAT — Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil tangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Penangkapan yang berlangsung di Jalan Andi Haseng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berbasiskan media elektronik atau daring.
“Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara, Kamis 1 Juni 2023.
Polda Sulsel dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pelaku yang jumlahnya 4 orang.
Baca Juga: Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta
Empat tersebut semuanya laki-laki, masing-masing berinisial MS (23), Ab (38), MH (36) dan Ad (20). Barang bukti yang disita polisi dari rumah pelaku sebanyak enam unit ponsel.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel di Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
Para pelaku tersebut menipu korban bernama Ida (48), karyawan swasta berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Demontrasi, Polres Majene Siapkan Personil
Merasa tertarik karena tiket konser band asal Inggris itu yang sulit didapat, Ida lalu memesan dua tiket seharga Rp9,35 juta dengan kesepakatan setelah korban melakukan pembayaran maka pelaku mengirimkan kode pemesanan tiket melalui surat elektronik.