Namanya Dicatut dalam Unggahan Facebook Oknum Pengacara, Roy Saklil Naik Pitam

- 3 September 2021, 10:07 WIB
Penyanyi Ambon, Roy Saklil
Penyanyi Ambon, Roy Saklil /Portal Papua Barat/Marlon Lefubun

 

PORTAL PAPUA BARAT - Penyanyi Pop Maluku asal Kei, Roy Saklil dibuat geram lantaran ulah oknum pengacara yang mencatut namanya dalam sebuah postingan yang menyudutkan dirinya.

Oknum pengacara yang berani mencatut nama Roy Saklil diketahui bernama Agli Harto Elkel (AHE)

Melalui postingan akun media sosial, Facebook (FB), oknum AHE tersebut menyuruh Roy Saklil untuk mengembalikan mobil milik bundanya.

Baca Juga: Setelah Penyerangan oleh Kelompok Separatis di Distrik Aifat Selatan, Mayor Inf. Puguh Angkat Bicara

"Roy Saklil: Kasih Pulang. Kasih pulang kasih pulang kasih kita pe bunda punk mobil," tulis AHE dalam postingannya di akun FB Agli Harto Elkel, yang diunggah pada Jumat, 3 September 2021.

Dalam keterangannya pada media ini, Roy mengaku tidak pernah membawa mobil milik bunda si pengacara itu, atau mobil milik orang lain selama berada di Maluku Tenggara.

Baca Juga: Kejar KST di Maybrat, Kodam XVIII Kasuari Terjunkan 2 Pleton Personel Gabungan

"Sejak kapan beta bawa dia pung bunda pung mobil tu, beta saja seng kanal laki laki Agli itu yang mana. Ampa bulan ni, beta jalan hanya deng motor," tutur pemilik lagu hits Koperasi itu.

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah