Penangkapan Ardhito Pramono oleh Polres Metro Jakarta Barat di Duren Sawit

- 13 Januari 2022, 15:00 WIB
Ardhito Pramono ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja
Ardhito Pramono ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ganja /PMJ News

PORTAL PAPUA BARAT - Pada Rabu, 12 Januari 2021 pukul 02.00 WIB penyanyi sekaligus pemin film yang digemari oleh anak muda, yakni Ardhito Pramono ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menggunakan narkoba jenis ganja.

“Kita pastikan narkotika jenis ganja yang tentunya tim masih mendalami yang bersangkutan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil awal cek urine yang kita lakukan yang bersangkutan positif,” ungkap Kombes Pol Ady Wibowo yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Kamis.

Ady mengungkapkan penangkapan pelantun lagu ‘Bitterlove’ itu berada terjadi kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur yang sebelumnya penangkapan bermula dari perkembangan kasus peredaran ganja di Jakarta Timur.

Baca Juga: Barcelona Dikalahkan Real Madrid di Semifinal Piala Super Spanyol, Xavi dan Ancelotti Saling Berkomentar

Kendati demikian, Ady belum bisa menjelaskan kasus mana yang menjadi awal penangkapan penyanyi aliran jazz itu. Pasalnya, petugas saat ini tengah menyelidiki dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menngungkap adanya jaringan peredaran ganja.

Ady juga enggan menerangkan penjelasan lebih lanjut mengenai barang bukti dan kronologis detail penangkapan Ardhito.

“Untuk lengkapnya akan kita sampaikan pada saat rilis dengan Bapak Kabid Humas” pungkasnya.***

Editor: Tito Suroso

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x