Nonton Pertandingan PON dengan Berbusana Bendera Papua, Calon Pastor Katolik Ini Ditangkap Polisi

4 Oktober 2021, 06:15 WIB
Frater Anton OSA saat ditahan dan dimintai keterangan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota /Frater Anton OSA

 

PORTAL PAPUA BARAT - Seorang calon pastor Katolik dari Ordo Santo Agustinus (OSA) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menonton pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk cabang olahraga (cabor) sepak bola dengan berbusana bendera Papua.

Diketahui, calon pastor Katolik tersebut ditahan oleh aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota saat menonton pertandingan sepak bola antara tim PON Papua dan tim PON NTT di stadion Mandala Jayapura, Papua, pada Minggu, 3 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta, Pisces, Capricorn, dan Aquarius Senin, 4 Oktober 2021: Jangan Mudah Menyerah

Penahanan tersebut dilakukan karena penggunaan busana bendera bintang kejora tersebut dinilai dapat mengganggu berjalannya PON XX Papua.

Adapun calon pastor Katolik yang ditahan oleh Polres Jayapura Kota tersebut, yakni
Frater Anton Syufi OSA.

Salah satu rekan ordo yang merupakan senior dari Frater Anton, Diakon Patrisius Sutrisno, OSA membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Melepas Rindu dengan Warga Jawa-Madura di Jayapura

"Iya benar, kemarin (Minggu, 3 Oktober 2021), dia nonton bola terus pakai baju bintang kejora (bendera Papua)," kata Diakon Patrisius saat dihubungi oleh media Portal Papua Barat via WhatsApp (WA) pada Senin, 4 Oktober 2021 pagi.

Setelah ditahan di Stadion Mandala, Frater Anton langsung dibawa oleh aparat kepolisian ke Polres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah ditahan di Mandala, Fr Anton langsung dibawa ke Polres Jayapura untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Diakon Patrisius.

Saat berada di kantor polisi, Fr Anton didampingi oleh dua orang rekan ordonya yang juga kebetulan sama-sama menonton pertandingan PON cabor bola kaki di Stadion Mandala.

Dua rekan ordo dari Frater Anton tersebut ialah Frater Kristian Sasior dan Frater Ayub Pangguem.

"Ada Frater Kris Sasior dan Frater Ayub Pangguem yang mendampingi Frater Anton di kantor polisi. Mereka kemarin sama-sama pergi nonton bola di Stadion Mandala," tuturnya.

Setelah diselidiki dan dimintai keterangan, selama kurang lebih 5 jam lamanya, Frater Anton pun akhirnya dibebaskan karena diketahui tidak memiliki masalah atau pun bukti-bukti lainnya yang bisa menjeratnya.

Namun, sebelum dibebaskan, Frater Anton sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk menandatangani surat pernyataan terkait larangan menggunakan atribut bendera bintang kejora.

"Sebelum dibebaskan, Fr Anton diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang mana dia tidak boleh lagi memakai baju atau atribut apapun yang berkaitan dengan bintang kejora. Jika melanggar, maka akan ditangkap," terangnya.***

Editor: Elvis Romario

Tags

Terkini

Terpopuler