Pemda Kaimana Mengeluarkan SK Tenaga Kontrak untuk Seluruh OPD

12 April 2023, 19:24 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs Donald R Wakum /David Alan Rahangiar/

PORTAL PAPUA BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Kaimana telah mengeluarkan surat ketetapan (SK) tenaga kontrak tahun 2023. SK tersebut diberikan ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas maupun Distrik.

 

Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Drs Donal R Wakum saat dikonfirmasi oleh media di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana pada Rabu, 12 April 2023.

 

"Hari ini (SK) baru dibagikan, karena kita punya hitungan disesuaikan untuk alokasi, sehingga penyediaan tenaga kontrak juga kita sesuaikan," ungkap Donal R Wakum.

Baca Juga: Bupati Kaimana Buka Secara Resmi Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan

"Kita juga mempertimbangkan hal-hal teknis yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan kepegawaian. Oleh karena itu, hari ini kita baru bisa mendistribusikan kepada masing-masing OPD," lanjutnya.

 

Donald menjelaskan, pada hari ini Pemda Kaimana telah memanggil seluruh kepala OPD guna menyampaikan permasalahan yang dihadapi terkait keterlambatan pemberian SK Tenaga Kontrak Tahun 2023.

 

"Hari ini kita sudah panggil kepala-kepala OPD dan menyampaikan masalah-masalah yang kita hadapi lebih utama hal-hal yang berkaitan dengan teknis jadi dalam hal ini tidak ada kaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan di luar teknis, jangan dikembangkan apalagi ke hal-hal yang politis," tegas dia.

Baca Juga: Dukung Mudik Lebaran, PUPR Tingkatkan Fasilitas Rest Area

Donald mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah keseluruhan dari SK Tenaga Kontrak tahun 2023 ini. 

 

Sementara itu, ditanya kapan didistribusikan kepada orang yang namanya masuk, Donald menjelaskan bahwa hal tersebut akan dijawab oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana.***

Editor: Tito Suroso

Tags

Terkini

Terpopuler