DAP Desak Hukuman Mati Pembunuh Sadis 2 Pemuda Papua di Wosi Manokwari

- 11 September 2021, 13:50 WIB
DAP Wilayah III Dooberay
DAP Wilayah III Dooberay /Doc. DAP Wilayah III

PORTAL PAPUA BARAT - Mengatasnamakan Masyarakat Adat Papua (MAP) Wilayah III Doberay Papua Barat, Dewan Adat Papua (DAP) mendesak Kejaksaan Negeri Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk segera putuskan hukuman mati bagi pembunuh sadis di Manokwari Papua Barat.

"Kami desak agar segera putuskan hukuman mati kepada pembunuh sadis yang telah membunuh secara keji kedua anak adat Papua di Manokwari, Papua Barat ini," kata Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP pada Portal Papua Barat melalui rilis, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan Trans Papua Sorong Tambrauw yang Rusak Parah

Dikatakan Paul, pembunuh sadis yang dimaksud, menghabisi nyawa kedua anak asli Papua dengan cara yang sangat keji dan tidak manusiawi. Oleh sebab itu, DAP mengingatkan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk segera menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan.

Diketahui bahwa kasus pembunuhan terhadap kedua anak asli Papua yang terjadi di seputaran Wosi-Manokwari. Keluarga kedua korban merasa sangat merasa kehilangan.

Baca Juga: FAKTA atau HOAKS, Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Bebas Masker dan Aktivitas Kembali Normal

"Kedua korban pembunuhan adalah tulang punggung keluarga mereka. Oleh karena itu, kami Ingatkan kepada Kejaksaan Negeri Manokwari dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk menghukum mati pelaku pembunuhan sadis ini," Ujar Paul.

DAP mengatakan, apabila mereka melihat bahwa proses hukum yang dijatuhkan terhadap pelaku tidak sesuai dengan yang DAP putuskan yaitu hukuman mati. Maka, DAP akan segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Ketika Ditanya Tanpa Messi, Sergio Aguero: Ya, Tanpa Keraguan!

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah