Diduga Pengusaha Kayu Gunakan Akses PT Henrison Irian untuk Hindari Pajak

- 1 Oktober 2021, 21:20 WIB
Pos sekurity akses masuk ke areal PT Henrison Iriana di Kabupaten Sorong.
Pos sekurity akses masuk ke areal PT Henrison Iriana di Kabupaten Sorong. /Portal Papua Barat / Rafael Fautngiljanan

PORTAL PAPUA BARAT - Beberapa oknum pengusaha kayu yang beroperasi di wilayah Sorong diduga menghindari pajak retribusi ke pemerintah daerah.

Diketahui, modus yang dilakukan oknum pengusaha tersebut adalah dengan tidak melakukan pengiriman kayu ke luar Sorong melalui jalur resmi yaitu Pelabuhan Kota Sorong dan Pelabuhan Kontainer Kabupaten Sorong.

Baca Juga: PON XX Papua Bawa Keuntungan Bagi Pedagang Suvenir Papua

Menurut karyawan, beberapa oknum pengusaha ini menampung kayu di dalam wilayah operasi PT Henrison Iriana Arar Kabupaten Sorong.

Oleh sebab itu, karyawan menduga, oknum pengusaha kayu melakukan kerjasama dengan oknum di PT Henrison Iriana. Selain itu, oknum-oknum pengusaha ini menyewa tempat di lokasi perusahaan PT Henrison Iriana untuk menampung dan mengolah kayu mereka.

Setelah mengolah kayu, oknum-oknum pengusaha langsung mengirimkan kayu ke luar Sorong melalui pelabuhan milik PT Henrison Iriana.

Dalam setiap tahun, oknum-oknum pengusaha nakal bisa dua atau tiga kali melakukan loading kayu yang didatangkan dari berbagai daerah di wilayah Papua.

Baca Juga: Awkarin Bagikan Tips Hidup Sukses di Usia Muda

Untuk penjagaannya, areal PT Henrison Iriana cukup ketat sehingga tidak sembarang orang dapat masuk. Bahkan karyawan di areal perusahaan tidak bisa mengambil gambar karena dipantau CCTV, dan giat perusahaan ini sudah berlangsung cukup lama.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah