LP3BH Menilai Pemberantasan korupsi di Papua Barat Belum Optimal, Ini Penyebabnya

- 9 Desember 2021, 20:22 WIB
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy. /ANTARA/HansArnold Kapisa

PORTAL PAPUA BARAT - Upaya pemberantasan tindak pidana atau perkara korupsi di Papua Barat oleh Lembaga Pengkajian Pengembangan dan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dinilai
belum optimal.

Melansir Antara, hal tersebut dibeberkan langsung oleh Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy.

Baca Juga: PTUN Gugurkan Gugatan Perusahan Sawit, Bupati Sorong: Pintu Masuk Pengelolaan Hutan

Menurut Christian, terdapat sejumlah penyebab yang membuat penanganan kasus atau perkara korupsi di Papua Barat belum berjalan maksimal.

"Salah satu sebabnya adalah belum nampak keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Christian pada puncak peringatan 16 tahun Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Manokwari, Kamis, 9 Desember 2021, sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Tingginya Air Pasang di Raja Ampat Sebabkan 15 Rumah Tergenang Air, Warga Diminta Siaga

Christian juga menjelaskan bahwa catatan penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Papua Barat masih saja terdapat perkara tunggakan yang belum tuntas di meja pengadilan.

Hal tersebut, oleh Christian, juga menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya pemberantasan kasus korupsi.

Baca Juga: Fakta Terbakarnya Gedung Sekolah SMAN 1 Serambakon Oksibil Pegunungan Bintang Papua

"Sejak tahun 2020 Kejati Papua Barat telah dilakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan berindikasi korupsi dalam kegiatan pengelolaan dana hibah bidang keagamaan dan kemahasiswaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, tapi belum ada kemajuan sampai saat ini," tuturnya.

Selain beberapa perkara di atas, Christian juga membeberkan kembali perkara proyek pembangunan Puskesmas Aisandami di Kabupaten Teluk Wondama hingga dugaan penyalahgunaan dana hibah bagi Yayasan Tipari dari Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang sementara pada tahap penyelidikan oleh Polda Papua Barat.

Baca Juga: Sengaja Dibakar OTK, SMAN 1 Oksibil Pegunungan Bintang Ludes Dilahap Si Jago Merah

"Menurut saya, tumpukan perkara tunggakan ini semestinya sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan, karena ada indikasi kerugian negaranya sangat besar di dalamnya," terangnya.

Di samping itu, Christian juga mengatakan bahwa di momen atau peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (publik) terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga: Hari Kelima Bencana Gunung Semeru, BNPB Laporkan Korban Meninggal Bertambah 43 Orang

"Peringatan Hakordia ke-16 pada 9 Desember 2021 ini kiranya menjadi tonggak digalakkannya langkah penegakan hukum di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Barat," pungkasnya.***

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x