PORTAL PAPUA BARAT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, Papua Barat menghimbau warga yang rumahnya rusak akibat angin kencang yang melanda Kota Sorong pada Rabu, 8 Desember 2021 kemarin agar segera melapor ke kelurahan.
Melansir Antara, himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone di Sorong pada Jumat, 10 Desember 2021.
Baca Juga: Angin Kencang Menerjang Kota Sorong, BPBD Laporkan 28 Rumah Warga Rusak
"Hingga hari ini, kami belum menerima laporan tertulis dari setiap kelurahan di Kota Sorong berapa total jumlah rumah warga yang rusak akibat kejadian angin kencang pada 8 Desember lalu tersebut," kata Herlin Sasabone, dalam keterangan resminya, Jumat, 10 Desember 2021, dilansir dari Antara.
Ia menyarankan agar warga yang rumahnya rusak akibat angin kencang tersebut, baik rusak ringan, sedang hingga berat melaporkan secara tertulis kepada kelurahan sehingga data tersebut dilanjutkan kepada BPBD.
Baca Juga: Tingginya Air Pasang di Raja Ampat Sebabkan 15 Rumah Tergenang Air, Warga Diminta Siaga
Kemudian, terang dia, BPBD mengusulkan kepada Wali Kota agar warga mendapatkan bantuan untuk merenovasi rumah yang rusak akibat angin kencang tersebut.
Ia juga me jelaskan bahwa peristiwa angin kencang tersebut tidak masuk dalam kategori darurat dan skala nasional sehingga ditangani dengan anggaran APBD.
Baca Juga: PTUN Gugurkan Gugatan Perusahan Sawit, Bupati Sorong: Pintu Masuk Pengelolaan Hutan