Dewan Adat Papua Menolak Pemaksaan Vaksin di Tanah Papua

- 19 Desember 2021, 20:04 WIB
Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor (kanan).
Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor (kanan). /Rafael

PORTAL PAPUA BARAT - Dengan melihat dinamika akibat vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua, Dewan Adat Papua (DPA) Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai rumah besar masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat menyatakan diri menolak pemaksaan vaksinasi di Tanah Papua.

Sikap penolakan tersebut tentu saja bukan tanpa dasar. Pasalnya, DPA mengkhawatirkan pemaksaan vaksinasi tersebut justru dapat menimbulkan masalah di tengah masyarakat adat Papua.

Baca Juga: Ini Sanksi yang Rencana Akan Diberikan Mendagri kepada Daerah yang Vaksinasi Masih di Bawah 70 Persen

 

"Dengan ini, kami menyatakan menolak dengan tegas pemaksaan vaksin di Tanah Papua sebab akan sangat berbahaya dan dapat melahirkan atau menciptakan masalah baru di tengah tengah masyarakat adat Papua," kata Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Desember 2021.

 

Paul membeberkan bahwa himbauan dari pemerintah terkait vaksinasi sebagai upaya mempercepat proses vaksin di Indonesia malah membuat masyarakat adat Papua merasa tertekan alias terkekang.

Baca Juga: Tangani Kasus HAM Berat Paniai Papua, Kejagung Telah Bentuk Tim Jaksa Senior Berjumlah 22 Orang

 

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah