Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Perbatasan RI dan PNG Dibekuk Aparat Gabungan

- 20 Januari 2022, 08:00 WIB
Aparat gabungan TNI-Polri di perbatasan RI dan PNG, Jayapura berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada Rabu, 18 Januari 2021 kemarin
Aparat gabungan TNI-Polri di perbatasan RI dan PNG, Jayapura berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada Rabu, 18 Januari 2021 kemarin /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Pengedar narkoba di perbatasan RI dan PNG, tepatnya di Kampung Skouw Sae, Kota Jayapura dibekuk aparat gabungan TNI- Polri.

Melansir Antara, diketahui aparat gabungan tersebut terdiri atas prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian.

Adapun narkoba yang diperjualbelikan oleh oknum pengedar dan berhasil digagalkan aparat TNI-Polri tersebut, yakni jenis ganja.

Baca Juga: Sri Mulyani Berencana Gunakan Sebagian Dana PEN untuk Pembangunan Ibu Kota Negara, Fokus Infrastruktur

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangan resminya membenarkan kejadian tersebut

Mutakbir mengatakan bahwa penangkapan berawal dari masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan yang mana ada indikasi yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.

Atas laporan warga, terang Mutakbir, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.

Baca Juga: Berhasil Taklukkan Sampdoria, Juventus Melaju ke Perempat Final Coppa Italia

Setelah pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x