PORTAL PAPUA BARAT - Pengedar narkoba di perbatasan RI dan PNG, tepatnya di Kampung Skouw Sae, Kota Jayapura dibekuk aparat gabungan TNI- Polri.
Melansir Antara, diketahui aparat gabungan tersebut terdiri atas prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian.
Adapun narkoba yang diperjualbelikan oleh oknum pengedar dan berhasil digagalkan aparat TNI-Polri tersebut, yakni jenis ganja.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir dalam keterangan resminya membenarkan kejadian tersebut
Mutakbir mengatakan bahwa penangkapan berawal dari masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan yang mana ada indikasi yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.
Atas laporan warga, terang Mutakbir, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.
Baca Juga: Berhasil Taklukkan Sampdoria, Juventus Melaju ke Perempat Final Coppa Italia
Setelah pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura.