PORTAL PAPUA BARAT – Kelompok separatis teroris (KST) yang berinisial ET alias Enos berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres Mimika pada Sabtu, 5 Februari 2022 lalu.
Bekerja sama dengan Satgas Gakum Operasi Damai Cartenz, Enos berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Jalan Budi Utomo, Timika.
Melansir Antara, Selasa, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata menyatakan bahwa yang bersangkutan berada di Timika untuk mencari dan mengumpulkan amunisi yang nantinya akan dikirim kepada kelompoknya di Intan Jaya.
“Sebelum dia mendapatkan amunisi, kami sudah mengamankan dia terlebih dahulu. Saat ditangkap dia tidak membawa senjata,” ungkap Era Adhinata mengutip Antara, Selasa.
Baca Juga: Cara Unik Memperbaiki Mood Versi Nana Mirdad: Mencuci Pakaian
Saat proses penangkapan terjadi, pelaku sedang bersama dengan enam orang lainnya. Namun setelah diinterogasi, enam orang tersebut dinyatakan tidak bersalah dan akhirnya dipulangkan.
“Yang lainnya sudah kami pulangkan,” tuturnya.
Berdasarkan interogasi awal, Enos adalah Wakil Komandan Pos Baitua yang berlokasi di Kabupaten Intan Jaya.
Baca Juga: Belum Ada Kabar Resmi Terkait Kehamilannya, Ria Ricis Meminta Dukungan Doa