MRPB Minta Polda PB Ungkap Jaringan Pemodal Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

- 7 Mei 2022, 11:03 WIB
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren /Tangkapan layar YouTube

PORTAL PAPUA BARAT - Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah  Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat masih saja berjalan meskipun aparat penegak hukum, yakni Polda Papua Barat telah meringkus dan menetapkan 31 tersangka pada 16 April 2022 lalu.

Melansir Antara, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, dalam keterangannya di Manokwari, Jumat, 6 Mei 2022 mengungkapkan bahwa sebenarnya ada dalang di balik penambangan emas ilegal tersebut, yakni para pemodal besar.

Nelson menegaskan bahwa MRPB mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Papua Barat, namun jaringan pemodal besar dalam kegiatan tersebut belum tersentuh hukum.

Baca Juga: Pulau Sumba di NTT Diguncang Gempa Sebanyak 93 Kali, BMKG Imbau Warga Terus Siaga

Oleh sebab itu, Nelson mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap jaringan pemodal besar di balik kegiatan penambangan emas ilegal tersebut 

Menurut Nelson, penetapan 31 tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat belum memberikan efek jera terhadap kegiatan ilegal di wilayah adat mereka.

"Sebagai lembaga representasi kultural di Provinsi ini, kami prihatin karena upaya penegakan hukum terhadap pekerja penambang ilegal belum berefek jera terhadap kelompok pemodal yang kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi yang sama," ujar Nelson, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari ini Sabtu, 5 Mei 2022: Tonton 'The Lost World Jurassic Park'

Selain itu, Nelson pun membeberkan kegiatan penambangan emas ilegal di kampung Wasirawi, Kecamatan Masni yang masih beroperasi hingga saat.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x