PORTAL PAPUA BARAT — Dalam upaya memajukan Pendidikan di Kabupaten Maybrat, Pemkab Maybrat merekrut sebanyak 44 tenaga guru pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau (P3K).
Setelah menerima Surat Keputusan (SK), 44 tenaga guru itu secara resmi melaksanakan tugas sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja di Kabupaten Maybrat.
Setelah itu juga guru P3K tersebut langsung mendapat pembekalan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat dan juga Balai Guru Penggerak Provinsi Papua Barat.
Bupati Bernard Sagrim berpesan kepada P3K yang baru menerima SK agar dapat melaksanakan tugas dengan baik guna memajukan pendidikan di Kabupaten Maybrat.
“Rajin bekerja, disiplin serta tetap berada di tempat tugas masing-masing untuk mendidik generasi muda harapan bangsa,” ungkap Bernard Sagrim yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Senin 15 Agustus 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelius Kambu yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pembekalan diberikan kepada tenaga guru P3K agar mampu membawa pendidikan ke depan jauh lebih baik guna menciptakan generasi yang unggul, berkualitas dan berintelektual.
Baca Juga: Alfamart: Tolak Tindakan Intimidasi yang Terjadi Pada Karyawannya, Jadikan Hotman Paris Kuasa Hukum
Kornelius Kambu meyakini 44 tenaga guru P3K yang direkrut sudah berpengalaman dan profesional dalam melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Maybrat.