Alfamart: Tolak Tindakan Intimidasi yang Terjadi Pada Karyawannya, Jadikan Hotman Paris Kuasa Hukum

- 15 Agustus 2022, 20:21 WIB
Pihak Alfamart menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya setelah pegawainya disuruh minta maaf.
Pihak Alfamart menggandeng Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya setelah pegawainya disuruh minta maaf. /Tangkap layar instagram @alfamart

PORTAL PAPUA BARAT – Uniknya kasus pencurian coklat di Alfamart yang berujung pada intimidasi salah satu karyawan oleh seorang wanita yang mencuri, ditanggapi serius oleh pihak Alfamart.

Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Alfamart di akun Instagram resminya @alfamart pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022.

“Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan,” ungkap pihak manajemen Alfamart itu.

Agar karyawannya tidak dirugikan, pihak Alfamart kemudian meminta Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya agar menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga: Kedapatan Mencuri Coklat, Seorang Wanita Paksa Karyawan Alfamart Minta Maaf, Pihak Kepolisian Datangi TKP

“Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” terangnya.

Sementara itu, tindakan intimidasi yang tidak patut dicontoh tersebut ditentang keras oleh pihak yang dirugikan, yang tidak lain adalah pihak Alfamart.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” sambungnya.

Baca Juga: Menyongsong World Tourism Day di Bali, Sandiaga Uno Sampaikan Hal Ini

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: Instagram @alfamart


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x