Pemkot Sorong Berikan Bantuan Korban Longsor di Distrik Malaimsimsa

- 10 September 2022, 15:42 WIB
Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala didampingi Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone saat menyerahkan santunan kepada korban luka akibat tanah longsor di kantor Wali Kota Sorong,
Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala didampingi Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone saat menyerahkan santunan kepada korban luka akibat tanah longsor di kantor Wali Kota Sorong, /ANTARA/Ernes Broning Kakisina/

PORTAL PAPUA BARAT — Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat memberikan santunan berupa uang tunai lima korban longsor di Kelurahan Malamso, Distrik Malaimsimsa.

Lima orang tersebut adalah korban luka-luka akibat tanah longsor yang terjadi pada 23 Agustus 2022.

Melalui Asisten III Setda Kota Sorong Hanok Tala, santunan uang tunai senilai Rp2.000.000 diserahkan pada Jumat di kota Wali Kota Sorong, dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi pemulihan korban.

Baca Juga: (PRESS RELEASE) RKUHP Ikhtiar Bangsa Menuju Hukum Pidana Modern

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong Herlin Sasabone menjelaskan bahwa pemberian santunan bagi korban luka akibat tanah longsor tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Pemerintah mempunyai kewajiban memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun luka akibat bencana alam tanah longsor dan banjir," ungkap Hanok Tala, Sabtu 27 Agustus 2022.

Ia mengatakan santunan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir dalam setiap kesulitan dan penderitaan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Startup dan UKM, Kementerian Koperasi-Pemerintah Korsel Selenggarakan Kompetisi

"Semoga santunan tersebut bermanfaat bagi lima korban luka akibat tanah longsor dalam masa pemulihan," ujar Herlin.

Halaman:

Editor: Tito Suroso


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah