6 Saksi Diperiksa Terkait Pembunuhan di Kaimana , Faktor Rindu dan Cemburu Jadi Pemicu Utama

- 10 Februari 2023, 18:39 WIB
Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto
Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto /David Alan Rahangiar /Portal Papua Barat

PORTAL PAPUA BARAT - Kepolisian Resor Kaimana (Polres) mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kampung Adijaya, Distrik Buruway, pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Sadis, di Kaimana Papua Barat, Suami Tebas Istri di Depan Anak Kandungnya

Pemeriksaan sejumlah saksi dimulai dari keluarga korban hingga warga sekitar.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto, saat dihubungi via Whatshapp, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi.

Baca Juga: Oskar Bame Duduki Karateker KAPP Tambrauw

" Saksi yang telah kami periksa sebanyak 6 orang dimana 2 orang saksi memberikan tanggapan kepada tersangka dan 4 orang adalah saksi tambahan," ungkap Seno.

Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dikembangkan oleh pihak kepolisian, tersangka dan korban selama ini tidak ada percekcokan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Kapolri Reresmikan Mako Polda Papua di Jayapura

" Selama ini mereka tidak ribut, tapi si tersangka tahan rindu sudah agak lama, pada tanggal 6 kemarin baru meluap," jelas dia.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x