PORTAL PAPUA BARAT - Miris, barang bukti (BB) kayu olahan jenis Merbau di lokasi perusahaan pengolahan kayu PT. Anekawood Profilindah yang berlokasi di kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana Papua Barat, Minggu 5 Maret dikabarkan hilang.
Baca Juga: Siap Menangkan 6 Kursi, Partai Golkar Usung Kader Baru di 2 Dapil
Kayu Merbau tersebut merupakan hasil sitaan negara dari perusahaan kayu olahan yang di tutup aktifitasnya di Kaimana berdasarkan surat keputusan Mahkama Agung Rai Nomor 16K/Pid.Sus/LH-2021, setelah perusahan tersebut ditolak kasasinya oleh MA RI.
Nilai kayu yang hilang tersebut, ditaksirmencapai jutaan rupiah. Padahal lagi hasil sitaan tersebut masih dalam proses pelelangan di Kantor pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong.
Baca Juga: Pemilihan Bupati Kaimana 2024, PDIP Fokus di Pileg
Pantauan wartawan di lokasi perusahaan, pada Minggu (5/3/23), bukan hanya kayu olahan yang digasak pencuri, tetapi juga sejumlah asset milik perusahaan yang disita Negara itu pun raib tanpa jejak. Sementara itu, beberapa fasilitas alat berat, masih ada di lokasi perusahaan.
Aksi pencurian yang mengakibatkan kerugian Negara itu dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, setelah tidak ada lagi penjaga di kawasan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Produksi Kopra Putih di Kaimana, EcoNusa Fasilitasi 2 Kampung
Menurut beberapa saksi mata, warga setempat, mengatakan, pencurian kayu ini dilakukan pada malam hari, setelah tidak ada lagi penjaga di kawasan perusahaan.