Baca Juga: Di Kaimana, 147 Wisatawan Asing Berwisata di Teluk Triton
Pantauan wartawan, sisa kayu yang berhasil diamankan saat ini, sudah di-polisiline-kan oleh Polres Kaimana. Bahkan, Kejaksaan Negeri Kaimana pun telah memasang baliho larangan untuk masuk ke area tersebut.***