PORTAL PAPUA BARAT - Sebagai upaya menciptakan pendidikan yang aman di masa pendemi COVID-19 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
PTM tersebut oleh Kemendikbudristek rupanya dinilai dapat menjadi solusi atas persoalan pendidikan yang dihadapi saat ini di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Merasa Berbeda, Beginilah Kisah Para Pengungsi Afghanistan di Korea Selatan
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pendidikan Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih saat menyampaikan materi pada kegiatan rembuk pendidikan di Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu, 16 Oktober 2021.
"Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memengaruhi sektor pendidikan, sehingga surat keputusan bersama empat menteri telah memberikan arahan dan petunjuk untuk segera melaksanakan PTM terbatas," kata Sri.
Baca Juga: PON XX Papua Berakhir, Prov Papua Barat Bawa Pulang 32 Medali
Namun, perlu diketahui, kebijakan PTM terbatas ini diprioritaskan untuk daerah yang berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3.
Untuk tujuan tersebut, tenaga pendidik atau guru juga diwajidkan untuk divaksin agar proses PTM ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Memang, saat ini, secara nasional, angka kasus COVID-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Baca Juga: Berdamai dengan Kakek Suhud, Baim Wong: Saya Sampai Malu Sendiri
Namun, Kemendikbudristek tetap menekankan agar masing-masing satuan pendidikan tetap meningkatkan kewaspadaan serta memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
Hal tersebut ditekankan oleh Kemendikbudristek lantaran masih adanya banyak murid yang belum tertib terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Dari banyaknya kunjungan kami lakukan, masih banyak murid belum tertib terhadap prokes, sementara vaksinasi tidak menghalau 100 persen kehadiran COVID-19, olehnya kehadiran tenaga pendidik sangat penting," terang Wahyuningsih.