Di Pantai Maruni Manokwari, Seorang Wanita Hamil Diperkosa dan Dibunuh

8 Juni 2023, 14:28 WIB
Mayat Ratnasari korban pemerkosaan dan pembunuhan yang ditemukan di pantai maruni Kabupaten Manokwari. /dok.istimewa

PORTAL PAPUA BARAT - Ratna, (30) seorang wanita pekerja seks komersial (psk) kelahiran DKI Jakarta yang sehari-harinya bekerja di lokalisasi 55 Maruni distrik Manokwari Selatan, Papua Barat dibunuh secara tragis. 

Sebelum dibunuh, Ratna diperkosa oleh seorang pria dengan inisial HI (30) yang saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. 

Baca Juga: LIRA dan BMI Papua Barat Daya Sinyalir Adanya Kejanggalan Pembangunan Rumah Mewah PJ Walikota Sorong

Dala keterangan pers Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, Selasa 6 Juni 2023, dijelaskan bahwa korban dalam kondisi hamil 9 bulan.

Karena mendapatkan intimidasi dari atasannya, korban akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kerjanya. 

Baca Juga: Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Pembuat Ekstasi di Semarang

Ia mengabari kekasihnya untuk menjemputnya pergi disekitaran pantai maruni. Namun, sayangnya korban akhirnya ditahan paksa oleh pelaku HI yang sementara berpesta miras bersama teman-temannya. 

Baca Juga: CEO PSIS: Kami Sudah Tak lagi Kelola Stadion Citarum

Pelaku akhirnya melakukan pemerkosaan dan membunuh korban sekitar pukul 13:00 WIT.

Jenazah R akhirnya ditemukan oleh warga di sekitar pantai maruni. Warga sebelumnya mengira ada sebatang kayu yang mengapung. Katika dicek ternyata jenazah R yang sudah membengkak mati bersama janin dirahimnya.

Warga akhirnya menghubungi security di perum 55 dan jenazah akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.

Baca Juga: Warga berebut Gunungan di Acara Sedekah Bumi di Jimbaran Pati

“Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kami tetapkan jadi tersangka,” kata Nirwan.

Ia menjelaskan dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak direspon oleh kelima saksi tersebut.

Baca Juga: Warga berebut Gunungan di Acara Sedekah Bumi di Jimbaran Pati

Pihak kepolisian tidak tinggal diam, ke 5 saksi kunci yang berada pada saat kejadian tersebut akhirnya diperiksa. 

Diketahui ke 5 saksi tersebut adalah teman-teman pelaku (HI). Mereka akhirnya menceritakan kronologis kejadian yang diceritakan pelaku kepada mereka.

Baca Juga: Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta

Pelaku akhirnya ditangkap di Kabupaten Manokwari Selatan pada pukul 05:05 WIT, dan masih mendekam dijeruji Mapolresta Manowari untuk diproses lebih lanjut.***

Editor: Rafael Fautngiljanan

Tags

Terkini

Terpopuler