Mengenai kejadian tersebut, Kepala Loka PSPL Sorong, Santoso menyampaikan bahwa kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya terjadi dalam 5 tahun terakhir.
“Tim Loka PSPL Sorong langsung naik ke KM Gunung Dempo yang merapat di pelabuhan Sorong pada 13 September dini hari untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari nahkoda dan ABK Kapal,” ujar Santoso.
Lebih lanjut Santoso mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh, paus diketahui dalam kondisi sudah mati atau kode 2 (baru saja mati).
Baca Juga: Kontra Brugge, Pochettino: Messi dan Neymar akan Diturunkan Bersama
Alur pelayaran yang menjadi primadona sarana transportasi di Papua dan Papua Barat telah diatur untuk seminimal mungkin bersinggungan dengan alur biota laut yang cukup banyak di Bentang Kepala Burung Papua dari Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk bijak mengelola ruang laut dengan memberikan ruang kepada semua pihak secara adil. Hal ini juga dilakukan terhadap biota laut khususnya yang dilindungi.***