Inilah 5 Tuntutan Masyarakat Adat di Fef dalam Aksi Dukungan bagi Dua Terduga Kasus Korupsi Pusling Tambrauw

- 8 November 2021, 06:11 WIB
Masyarakat adat di Fef melakukan aksi dukungan di depan kantor dinas kesehatan Kabupaten Tambrauw
Masyarakat adat di Fef melakukan aksi dukungan di depan kantor dinas kesehatan Kabupaten Tambrauw /Portal Papua Barat/Elvis Romario

PORTAL PAPUA BARAT - Sebagai bentuk dukungan terhadap dua terduga kasus korupsi puskesmas keliling (pusling) Tambrauw, yakni Petrus Titit (PT) dan Oktovianus Bofra (OB), masyarakat adat di Fef melakukan aksi penuntutan di depan kantor dinas kesehatan pada Senin, 8 November 2021.

Selain mahasiswa dan masyarakat, aksi dukungan tersebut diikuti oleh sejumlah tua marga atau pemilik hak ulayat di wilayah Distrik Fef dan sekitarnya.

Melalui aksi tersebut, masyarakat adat menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan dengan maksud agar kasus korupsi pusling Tambrauw dapat segera disidangkan dan kedua terduga, PT dan OB bisa dibebaskan.

Masyarakat adat juga menuntut agar pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Tambrauw harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Tidak Lagi Menyalurkan BPUM di Tahun 2022, PNM: Salurkan Bantuan Non Tunai Berjumlah Rp2 Triliun

Pasalnya, terduga PT dan OB berstatus pejabat publik atau ASN yang juga merupakan anak asli Tambrauw.

Sebagai anak asli Tambrauw, sudah menjadi kewajiban Pemda Tambrauw untuk membantu kedua terduga tersebut mendapatkan kepastian hukum serta kebebasan.

Baca Juga: Moon Jae-in Minta Paus Fransiskus Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Berikut ini, terdapat 5 tuntutan masyarakat adat di Fef yang disampaikan pada aksi dukungan tersebut:

Halaman:

Editor: Elvis Romario


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah