Tidak Lagi Menyalurkan BPUM di Tahun 2022, PNM: Salurkan Bantuan Non Tunai Berjumlah Rp2 Triliun

- 6 November 2021, 19:17 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM, yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah
Salah satu kegiatan yang digelar PNM, yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah /Dok. PNM

 

PORTAL PAPUA BARAT - Direktur Kelembagaan & Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Sunar Basuki dalam acara Dialog Produktif Jumat FMB9 pada Jumat, 5 November 2021 menuturkan bahwa PNM tidak akan lagi bertugas menjalankan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada masyarakat.

Tugas tersebut akan diambil alih oleh bank penyalur pada tahun 2022 mendatang. Jadi, masyarakat akan menerima langsung dari bank.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ungkap Sunar yang dikutip Portal Papua Barat dari Antara, Sabtu.

Baca Juga: Tidak Hanya Raih Emas, Atlet Papua Dapiel Bayake Berhasil Pecahkan Rekor Nasional

Untuk itu, PNM akan akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah di tahun depan.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” tuturnya.

Penyaluran bantuan non tunai tersebut disalurkan kepada masyarakat yang tentunya berada di lapisan terbawah (bottom of pyramid). Tercatat, hingga Oktober 2021, nasabah PNM Mekaar yang mayoritas adalah wanita berjumlah 10,8 juta nasabah.

Baca Juga: Terjadi Lagi Kontak Tembak TNI-Polri dengan KKB di Intan Jaya, 2 Polisi Terluka, 1 KKB Tewas

Satu sisi, jelas Sunar, menjadi masalah tersendiri dalam memberikan penjelasan kepada nasabah Mekaar terkait pemberian BPUM. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pegawai PNM.

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x