Tidak Lagi Menyalurkan BPUM di Tahun 2022, PNM: Salurkan Bantuan Non Tunai Berjumlah Rp2 Triliun

- 6 November 2021, 19:17 WIB
Salah satu kegiatan yang digelar PNM, yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah
Salah satu kegiatan yang digelar PNM, yakni Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) bersama nasabah /Dok. PNM

“Menjadi tantangan tersendiri bagi PNM untuk menjelaskan secara baik kepada nasabah kami bahwa ini sesuai dengan ketentuan dan kuota yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaksanaan BPUM ini tengah berjalan dan berdasarkan riset mampu menormalisasikan usaha milik para nasabah meskipun masih terkendala seperti yang telah diulas sebelumnya.

Baca Juga: Pembukaan Peparnas XVI di Papua, Wapres: Semangat Kesetaraan dan Persamaan

“Kalau lihat juga dari riset TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama kami, ketetapan saluran ini cukup tinggi, yaitu di atas 90 persen dan memang untuk recovery usaha,” jelas Sunar.

Untuk bisa memberikan pemahaman yang memadai kepada para nasabah, para pegawai PNM telah melakukan pendampingan agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu.

“Pendamping ini setiap minggu bertemu dengan nasabahnya untuk melakukan pendampingan maupun hal-hal lainnya. Ini membantu infrastruktur yang ada di PNM untuk bisa berkomunikasi dengan baik dengan para nasabah, hal-hal yang berkaitan dengan miskomunikasi ini bisa kita minimalisir,” tutup beliau.***

Halaman:

Editor: Bee Benn

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah