PORTAL PAPUA BARAT - Aparat gabungan yang terdiri dari prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan Korem 172/PWY dan kepolisian berhasil meringkus para pengedar narkoba di perbatasan RI dan PNG.
Melansir Antara, peristiwa tersebut terjadi tepatnya pada, Rabu, 17 Januari 2021 di Kampung Skouw Sae, Jayapura.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 711/Rks Letkol Inf. Mutakbir membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Perbatasan RI dan PNG Dibekuk Aparat Gabungan
Mutakbir membeberkan bahwa penangkapan berawal dari masyarakat yang menginformasikan ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan yang mana ada indikasi yang bersangkutan sedang melakukan transaksi narkoba.
Berkat laporan warga tersebut, terang Mutakbir, personel Satgas Yonif 711/Rks Sertu Moch. Yainu bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Dansatgas, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura.
Gerak-gerik yang mencurigakan tersebut rupanya mensinyalir ada dugaan transaksi atau jual beli narkoba.