Penangkapan Seorang Pria Pengedar Narkoba di Sorong, Akhirnya Diringkus Aparat Kepolisian

- 23 Januari 2022, 20:29 WIB
Pria berinisial AB di Kota Sorong diringkus polisi.
Pria berinisial AB di Kota Sorong diringkus polisi. /Dok: Polres Sorong

PORTAL PAPUA BARAT – Seorang pria berinisial AB berhasil diringkus oleh polisi pada Jumat, 21 Januari 2022 pukul 16.30 WIT.

Pria yang berusia 31 tahun itu akhirnya ditangkap di seputaran Km. 17 atau Tugu Pawbili ketika hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Sorong menuju Kota Sorong.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik bening kecil, satu unit handphone Vivo V20, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga: Ruben Onsu Sebut Boneka Bayi Robby Mirip dengan Seorang Anak Kecil dalam Mimpinya

Informasi awal diberikan oleh Polres Sorong bahwa target hendak melakukan perjalanan. Dari informasi itu, tim Opsnal sat narkoba bersama dengan tim Opsnal Reskrim Polres Sorong bergerak dan akhirnya mengamankan tersangka.

Informasi lebih lanjut, pihaknya akan melakukan interogasi dan akan melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.

Untuk diketahui, pada Sabtu, 22 Januari 2022 telah dilakukan gelar perkara awal di Ruangan Satnarkoba Polres Sorong.***

Editor: Bee Benn


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x