PORTAL PAPUA BARAT – Sebanyak 33 paket narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Melansir Antara, Kamis, pengamanan 33 paket ganja itu dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura, Kotalptu Alamsyah di Jayapura.
“Ke-33 paket ganja diamankan, Selasa dini hari (25/1) sekitar pukul 01.30 WIT,” ungkap Kotalptu Alamsyah, Rabu.
Proses penangkapan itu terjadi di Perumahan Rusun Pasar Inpres Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua saat paket ganja tersebut siap untuk diedarkan.
Akan tetapi, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak berada di dalam rumah sehinga pelaku luput dari penangkapan polisi.
Perlu diketahui, 33 paket berisi ganja tersebut dikemas dalam enam paket ukuran kecil, tujuh paket dalam kertas dan 20 paket ukuran besar.
Kronologis penangkapan ini terjadi ketika aparat kepolisian mendapat informasi bahwa di sebuah rumah susun di pasar Inpres Dok IX tempat penyimpanan ganja.
Baca Juga: GMC Gelar Turnamen Basket Putri yang Bertema Asa Itu Masih Ada dan #IniPanggungKita