Tindak Tegas Pendemo, 7 Personel Polres Yahukimo Diperiksa Propam Polda Papua

- 17 Maret 2022, 19:27 WIB
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu ketika memberikan keterangan resminya di Dekai, Yahukimo, Papua, pada Kamis, 17 Maret 2022
Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu ketika memberikan keterangan resminya di Dekai, Yahukimo, Papua, pada Kamis, 17 Maret 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Upaya penanganan yang dilakukan oleh personel Polres Yahukimo, Papua berupa tindakan tegas terhadap para pendemo atau pengunjuk rasa di Dekai rupanya mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak.

Pasalnya, tindakan tegas yang diambil oleh personel Polres Yahukimo terhadap pendemo di Dekai menyebabkan 2 warga sipil meninggal dunia dan beberapa di antaranya mengalami luka-luka.

Melansir Antara, ada tujuh orang personel Polres Yahukimo yang saat ini tengah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Papua terkait hal tersebut.

Baca Juga: Dua Warga Sipil di Yahukimo Tewas saat Demo, POHR: Stop Pemekaran,

Komnas HAM Segera Investigasi.

Penyelidikan tersebut dilakukan guna memastikan apakah penanganan atau tindak tegas Polres Yahukimo terhadap demo anarkis di Dekai sesuai prosedur atau tidak.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu membenarkan hal tersebut.

Kombes Napitulu menjelaskan bahwa tujuh personel Polres Yahukimo yang diperiksa tersebut sebagian berpangkat brigadir.

Baca Juga: Ricuh dan Anarkis, Pengunjuk Rasa di Yahukimo Papua Ditindak Tegas Aparat Keamanan

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x