Kapolda Papua Perintahkan Oknum Polisi yang Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI AU Diproses Hukum

- 27 April 2022, 10:13 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. /ANTARA/

PORTAL PAPUA BARAT - Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakiri sangat menyayangkan insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap seorang anggota TNI AU di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

Diketahui, insiden pengeroyokan tersebut terjadi saat pertandingan futsal yang digelar di lapangan Tanah Merah, Boven Digoel, Papua pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

Menurut Mathius, aksi atau insiden pengeroyokan tersebut lagi-lagi telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Baca Juga: Kalah Futsal, 6 Anggota Polres Boven Digoel Keroyok 1 Anggota TNI AU, Simak Faktanya

Lantas, tegas Mathius, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas insiden tersebut, termasuk semua oknum polisi yang terlibat mesti diproses hukum.

"Saya sudah perintahkan untuk semua yang terlibat diproses pidana umum," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri, dalam keterangan resminya kepada wartawan di Jayapura, Selasa, 26 April 2022

Hal tersebut pun turut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani yang memastikan sudah 18 anggota Polres Boven Digoel diperiksa.

Baca Juga: Dana Otsus dan DTI Tahap 1 untuk Pemda Papua Barat sudah Masuk RKDU, Ini Regulasi Barunya

Ia menjelaskan, tidak semua yang diperiksa kemudian diproses menggunakan pidana umum, tergantung hasil pemeriksaan awal.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah