Tokoh Pemuda Tambrauw Minta Polri Panggil Ketua IJCC untuk Klarifikasi Pernyataan

- 7 Mei 2022, 13:53 WIB
Tokoh pemuda Tambrauw yang juga adalah Praktisi Hukum dan Advokad muda Papua, Thomas Ch Syufi saat memberikan keterangan resminya, Sabtu 7 Mei 2022.
Tokoh pemuda Tambrauw yang juga adalah Praktisi Hukum dan Advokad muda Papua, Thomas Ch Syufi saat memberikan keterangan resminya, Sabtu 7 Mei 2022. /PORTAL PAPUA BARAT

PORTAL PAPUA BARAT - Salah satu tokoh pemuda Tambrauw, Thomas Ch Syufi meminta kepada pihak kepolisian agar memanggil ketua Irian Jaya Crisis Center (IJCC), Tarsisius terkait pernyataannya di salah satu media online, pada Senin, 2 Mei 2022 lalu.

Dalam pernyataannya yang diterima Media Portal Papua Barat, Sabtu, 7 Mei 2022, Thomas mengungkapkan sejumlah alasan dirinya mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil Ketua IJCC, Tasisius.

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut mesti dilakukan agar Ketua IJCC
dapat mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap bernada provokatif.

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam di Aimas Digerebek Kepolisian Resor Sorong

"Saya menilai pernyataan yang diduga dikeluarkan oleh Ketua IJCC , saudara Tarsisius itu bernada provokatif dan mencemaskan masyarakat Tambrauw. Karena itu, diminta Polri segera memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataannya," kata Thomas.

Praktisi Hukum dan Advokad Muda Papua tersebut juga menerangkan bahwa Ketua IJCC telah mengobralkan isu Caretaker Bupati Tambrauw dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) serta Kelompok Kriminal Bersenjata(KKB) di salah satu media online, Suarapembaruan.news.

Dalam pemberitaan media online tersebut, jelas Thomas, Ketua IJCC menyatakan bahwa menurut sejarahnya Kabupaten Tambrauw adalah daerah basis awal berdirinya OPM atau sekarang dikenal KKB, sehingga Mendagri harus hati-hati menempatkan Caretaker Bupati Tambrauw.

Baca Juga: Polemik Caretaker Kepala Daerah, Advokad Muda Papua Minta Mendagri Tunjuk yang Netral 

Bertolak dari pernyataan Ketua IJCC tersebut, Thomas sekali lagi meminta pihak kepolisian sebagai ujung tombak sistem peradilan pidana Indonesia, juga penjaga keamanan masyarakat segera memanggil yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x