Inilah 3 Nama Calon Gubernur PB yang sudah Disahkan, Nomor Urut 1 Agustinus Fatem

- 9 Mei 2022, 20:50 WIB
Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Semuel Kambuaya
Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Semuel Kambuaya /Tangkapan layar YouTube

PORTAL PAPUA BARAT - Tiga dari empat nama calon Gubernur Papua Barat yang diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Presiden Jokowi telah resmi disahkan atau diterima.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dan Mendagri, MRPB mengusulkan empat nama calon penjabat Gubernur Papua Barat, yakni nomor urut pertama Agustinus Fatem, kedua Nataniel Mandacan, ketiga Paulus Waterpauw, dan keempat Dance Flassy.

Namun, dari keempat nama calon yang diusulkan tersebut, satu nama yakni Dance Flassy dianggap gugur karena faktor usia yang sudah memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Tiga dari Empat Nama Calon Gubernur PB Usulan MRPB sudah Disetujui Presiden dan Mendagri

Melansir Antara, Ketua Kelompok kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Semuel Kambuaya, dalam siaran persnya di Sorong, Minggu, 8 Mei 2022 kemarin membenarkan hal tersebut.

"Dalam pertemuan bersama Presiden dan Menteri Dalam Negeri, MRPB mengusulkan empat nama calon penjabat Gubernur Papua Barat yakni nomor urut pertama Agustinus Fatem, kedua Nataniel Mandacan, ketiga Paulus Waterpauw, dan keempat Dance Flassy," ujar Semuel, dilansir dari Antara, Senin, 9 Mei 2022.

"Dari empat yang diusulkan tersebut, satu nama yakni Dance Flassy dianggap gugur karena faktor sudah pensiun. Sedangkan, tiga nama lainnya memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Semuel.

Baca Juga: Jelang Lakoni SEA Games Grup A, Asnawi: Timnas Indonesia Tak Boleh Remehkan Timor Leste

Berdasarkan nomor urut dari ketiga nama yang sudah diterima oleh Mendagri di hadapan MRPB yaitu pertama Agustinus Fatem, kemudian kedua Nataniel Mandacan dan ketiga Paulus Waterpauw.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah