Jual 10 Peluru Seharga Rp2 Juta ke KKB di Intan Jaya, Oknum TNI Ini Berhasil Ditangkap

- 9 Juni 2022, 12:27 WIB
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman saat memberikan keterangan resminya di Jayapura, Rabu, 8 Juni 2022 kemarin
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman saat memberikan keterangan resminya di Jayapura, Rabu, 8 Juni 2022 kemarin /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Seorang oknum anggota TNI ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri karena telah menjual amunisi atau peluru kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Melansir Antara, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman dalam keterangan resminya di Jayapura, Rabu, 8 Juni 2022 kemarin membenarkan hal tersebut.

Herman mengakui bahwa tim gabungan TNI-Polri telah berhasil menangkap anggota TNI yakni, Prajurit Kepala (Praka) AKG yang menjual amunisi kepada KKB.

Baca Juga: Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Menag: Kami Ingin Mengundang Yang Mulia ke Indonesia

Ia menjelaskan bahwa Praka AKG ditangkap pada Selasa, 7 Juni 202 saat tim gabungan menangkap FS, anggota kelompok bersenjata yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada 2021 lalu.

"Semula tim gabungan menangkap FS di Sungai Wabu, Selasa, 7 Juni 2022" kata Herman, dikutip dari Antara, Kamis, 9 Juni 2022

Dari hasil pemeriksaan terhadap FS, jelas Herman, diketahui bahwa FS telah membeli 10 peluru melalui JS dari Praka AKG.

Baca Juga: Pemprov Papua Apresiasi Pemkab yang Capaian Vaksinasi COVID-19 di Atas 70 Persen

Dari keterangan FS itu, tim gabungan pun langsung bergerak ke rumah JS dan kebetulan saat itu Praka AKG sedang berada di rumah JS sehingga keduanya ditangkap.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x