PORTAL PAPUA BARAT - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan bahwa sudah memeriksa AKP R terkait penyerangan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan tewasnya Bripda Diego Rumaropen dan hilangnya dua senjata api organik milik Polri.
Diketahui, AKP R merupakan Komandan Kompi D Brimob Wamena.
Melansir Antara, Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas dalam keterangan resminya di Jayapura, Senin, 20 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Seorang Anggota Brimob di Wamena Dianiaya KKB Hingga Tewas, 2 Senpi Dibawa Kabur
Gustav mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AKP R guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selaku Danki D Brimob di Wamena.
Di samping itu, kata Gustav, Propam Polda Papua juga memeriksa Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.
Mantan Kapolresta Jayapura Kota tersebut mengungkapkan Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya juga akan memeriksa enam anggota Brimob lainnya.
Baca Juga: Propam Polda Papua Periksa AKP R Terkait Meninggalnya Bripta Diego Rumaropen di Wamena
Pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu, terang Gustav, terkait dengan proses penggunaan persenjataan dan amunisi.