Selain AKP R, Propam Polda Papua Periksa Juga Brigadir R dan 6 Anggota Brimob Lainnya

- 20 Juni 2022, 13:53 WIB
Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas dalam keterangan resminya di Jayapura, Senin, 20 Juni 2022
Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas dalam keterangan resminya di Jayapura, Senin, 20 Juni 2022 /ANTARA

PORTAL PAPUA BARAT - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatakan bahwa sudah memeriksa AKP R terkait penyerangan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan tewasnya Bripda Diego Rumaropen dan hilangnya dua senjata api organik milik Polri.

Diketahui, AKP R merupakan Komandan Kompi D Brimob Wamena.

Melansir Antara, Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas dalam keterangan resminya di Jayapura, Senin, 20 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Seorang Anggota Brimob di Wamena Dianiaya KKB Hingga Tewas, 2 Senpi Dibawa Kabur

Gustav mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AKP R guna mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang oleh AKP R selaku Danki D Brimob di Wamena.

Di samping itu, kata Gustav, Propam Polda Papua juga memeriksa Brigadir R yang bertugas sebagai pengemudi.

Mantan Kapolresta Jayapura Kota tersebut mengungkapkan Propam Polda Papua bersama Propam Polres Jayawijaya juga akan memeriksa enam anggota Brimob lainnya.

Baca Juga: Propam Polda Papua Periksa AKP R Terkait Meninggalnya Bripta Diego Rumaropen di Wamena

Pemeriksaan kepada keenam anggota Brimob itu, terang Gustav, terkait dengan proses penggunaan persenjataan dan amunisi.

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah