322 Jamaah Calon Haji Papua Barat Dilepas Pj Gubernur Papua Barat di Makassar

- 30 Juni 2022, 20:42 WIB
Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri) saat melepas 322 jamaah calon haji (JCH) Provinsi Papua Barat di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 30 Juni 2022.
Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri) saat melepas 322 jamaah calon haji (JCH) Provinsi Papua Barat di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 30 Juni 2022. /ANTARA

Sementara itu, hasil pemeriksaan tes usap PCR COVID-19 seluruh JCH kloter 17 yang akan diberangkatkan melalui embarkasi Makassar, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada 1 Juli 2022, dinyatakan negatif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor menyebutkan kouta haji untuk tahun 2022 berkurang dari kouta awal yang diajukan sebanyak 725 orang JCH.

Baca Juga: RUU Tiga DOB Provinsi di Papua Sudah Resmi Disetujui DPR Menjadi Undang-undang

"Memang terjadi pengurangan. Jika dipresentasikan dari jumlah hanya 40,56 persen. Sementara untuk daftar tunggu CJH di Papua Barat sebanyak 11 ribu orang. Mereka itu bisa menunggu kurang lebih antara 15 sampai 20 tahun lamanya," terangnya.

Ia menambahkan, antusias masyarakat Papua Barat sangat besar untuk melaksanakan ibadah haji, mengingat selama dua tahun menunggu karena secara global terdampak virus COVID-19.

Baca Juga: Simak Panduan dan Tata Cara Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 2022 dari Kemenag

"CJH tergabung dalam kloter 17 penuh rasa suka cita dan gembira karena mereka dilepas langsung pak Gubernur Papua Barat di Makassar. Ini adalah spirit dari pemerintah agar para jamaah bisa melaksanakan ibadah dengan baik," imbuhnya.

Selain JCH dari Papua Barat, dalam Kloter 17 juga diikutkan JCH dari Provinsi Gorontalo sebanyak 58 orang JCH dan Makassar empat orang dengan total 385 orang, yann akan diberangkatkan pada 1 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Elvis Romario

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x