PORTAL PAPUA BARAT – Dalam rangka Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat gelar rapat.
Rapat yang dilaksanakan pada hari ini Jumat, 14 Oktober 2022 ini dihadiri oleh kejaksaan atau tim sentral penegakan hukum terpadu dan jajaran kepolisian.
Sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat, rapat tersebut digelar untuk membahas persiapan pengawasan dan penegakan hukum pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Tambrauw, Johanis P. M Manyambow mengungkapkan bahwa rapat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Bawaslu RI nomor 31 tahun 2018 tentang pembentukan sentral penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat, 14 Oktober 2022: Usaha Anda Tercapai, Tetap Rendah Hati
Untuk itu, salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut ialah untuk membahas kerja-kerja pengawasan dan penegakan hukum pelanggaran pemilu di tahun yang akan datang.
Beliau memaparkan bahwa ada tiga pelanggaran Pemilu yang sering kali terjadi, yaitu pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran administrasi pemilu.
Dalam Pemilu 2024 nantinya, lanjut Johanis, sangat diharapkan agar tidak terjadi pelanggaran yang telah disebutkan di atas.
Baca Juga: Pencaplokan Ilegal Rusia atas 4 Wilayah Ukraina, Begini Tanggapan Indonesia