Di KPUD Kaimana, LP2TRI Kantongi Bukti Dugaan Penggelapan Dana

- 16 Februari 2023, 08:43 WIB
Dok PRMN
Dok PRMN /

PORTAL PAPUA BARAT - Ketua DPC Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika (LP2TRI), Kabupaten Kaimana Oknis Tutuhatunewa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan penggelapan dana pemilihan umum tahun anggaran 2019 lalu.

"Target kita itu langsung eksekusi. Jadi kita akan laporkan kejaksaan supaya tidak main-main lagi. Kalau kemarin kita hanya kasih bunyi kalau sekrang ini planing kami bunyi langsung masuk laporan " Ungkap Oknis saat dikonfirmasi media via seluler, Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Diduga Tak Sesuai Harga, Manajer SPBU Kaimana Siap Lakukan Investigasi Internal

Dikatakan Oknis untuk saat ini, tak hanya Sekretaris dan Bendahara KPUD Kabupaten Fakfak saja yang di tahan, tetapi juga hal yang sama akan terjadi di kabupaten Kaimana.

"Jadi bukan hanya bendahara dan sekretaris KPUD Fakfak saja yang diperiksa, tetapi kami akan buktikan kabupaten Kaimana juga," tegas dia.

Baca Juga: Polres Kaimana Amankan 119 Sachet Ganja, 20 Sachet yang Terjual Sementara Diselidiki

Dengan tegas Oknis menyampaikan jika KPUD Kaimana bermain secara politik maka dirinya juga akan bermain secara politik.
Bahkan menurut Oknis kasus dugaan penggelapan sejumlah dana di KPUD dan dugaan pemalsuan tanda tangan telah di dengar oleh Kejari Kaimana.

" Sempat kami sentil ke Kejaksaan waktu bertemu dengan Kasi Intel, mereka sementara ini mengejar kasus ini, namun kami belum ingin. Alasannya, KPUD bermain secara politik maka kami juga akan bermain secara politik," ungkapnya.

Baca Juga: Petrus Kasihiw Siap Ikuti Alur Politik dan Arahan Partai

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x