Informasi Lebih Terbuka, Kejari Kaimana sosialisasi E-Magazine Kejaksaan RI

- 26 Februari 2023, 05:16 WIB
Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kaimana
Sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kaimana /David Alan /Portal Papua Barat

PORTAL PAPUA BARAT- Kejaksaan Negeri Kaimana meluncurkan E-Magazine Kejaksaan RI sekaligus mensosialisasikan manfaat dari E-Magazine ini untuk kebutuhan masyarakat pembaca.

Baca Juga: Golkar Siapkan Frans Amerbay Menuju Pilkada Tahun 2024

Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Jalan Nikolas Kabes. Turut hadir, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaimana, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: DPRD Menemukan Masih Banyak Warga Kaimana Belum Terekam E-KTP

Hadir pula secara online melalui zoom meeting, Pemerintah Daerah yang diwakili Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, S.P, perwakilan Pengadilan Negeri Kaimana, Polres Kaimana, Yonif 764/Iamba Baua Kaimana, UPP Kelas III Kaimana dan elemen lainnya.

Baca Juga: Sejumlah Kabupaten Mengalami Penurunan Kualitas Jaringan Telkomsel, Termasuk Kaimana

Kajari Kaimana, Anton Markus Londa dalam sambutannya mengatakan, Kejaksaan terus bertransformasi menjadi yang terdepan dalam dunia digitalisasi.Hal ini, guna memenuhi hak-hak atas informasi masyarakat, sehingga mampu menjawab permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara lebih interaktif.

Baca Juga: Polres Kaimana Musnahkan 38,4 Gram Narkoba Jenis Ganja

Dikatakan, E-Magazine Kejaksaan RI ini bertujuan untuk memberikan akses informasi mengenai kejaksaan yang lebih mudah dan transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern dan handal di masa kini maupun masa mendatang.

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah