Seenaknya Naikan Harga Minyak Tanah, DPRD Minta Pemda Tindak Tegas Pengecer

- 28 Februari 2023, 19:40 WIB
Tampak minyak tanah pengecer di Kaimana
Tampak minyak tanah pengecer di Kaimana /David Alan /Portal Papua Barat

PORTAL PAPUA BARAT - Pengecer minyak tanah di Kabupaten Kaimana menaikan harga minyak tanah dengan harga fantastis.
Kasus ini harus ditindak-tegas oleh Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perindagkop UMKM.

Hal tersebut katakan langsung oleh anggota DPRD Kaimana, Arsad Laway Portal Papua Barat, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Awali Kinerja Sema STPK Sorong Perode Baru, 26 Orang Dikukuhkan dalam Misa Kudus

Arsad meminta Pemda khususnya Dinas Perindagkop UMKM, untuk mengambil langkah tegas dengan pada pengencer minyak tanah yang menaikan harga yang sangat fantastis ini.

" Untuk dinas terkait harusnya melihat dan bertidak tegas terhadap pangkalan minyak tanah  yang masih saja memberikan  atau menjual kepada pengecer dibandingkan dengan warga masyarakat di RT tersebut," jelas Arsad.

Baca Juga: Informasi Lebih Terbuka, Kejari Kaimana sosialisasi E-Magazine Kejaksaan RI

Lanjut Arsad bahwa perlu adanya penertiban terhadap pengecer yang menjual minyak tanah,  dan juga pengawasan pada pangkalan yang menjual minyak tanah dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang di tetapkan sebagai  harga  BBM subsidi.

Arsad berharap dinas terkait dapat mengambil peran aktif dalam melihat kekurangan BBM yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat Kaimana.

Baca Juga: Golkar Siapkan Frans Amerbay Menuju Pilkada Tahun 2024

Halaman:

Editor: Rafael Fautngiljanan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x